Senin, 19 September 2011

House at Andara (South of Jakarta) - Green Building

Assalamualaikum,
ARSITEKTUR. Baru-baru saja Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup mengadakan launching  “Sistem Sertifikasi Bangunan Ramah Lingkungan” yang diselenggarakan pada tanggal 9 Agustus 2011 dan mengundang para arsitek, pengembang, instansi pemerintah, serta wartawan yang terkait. Acara tersebut merupakan tindak lanjut dari dikeluarkannya Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 8 Tahun 2010 tentang Kriteria dan Sertifikasi Bangunan Ramah Lingkungan, dan kebetulan aq sendiri berkesempatan untuk hadir dalam acara tersebut.
Dalam peraturan tersebut menyampaikan bahwa Bangunan ramah lingkungan (greenbuilding) adalah suatu bangunan yang menerapkan prinsip lingkungan dalam perancangan, pembangunan, pengoperasian, dan pengelolaannya dan aspek penting penanganan dampak perubahan iklim. Aspek mengenai pemanasan global, dampak perubahan iklim dan mengenai green building maupun green environment adalah hal-hal yang memang sedang hangat dibicarakan saat ini baik pada level individual sampai tingkat nasional maupun global.
Sedangkan dalam sebuah bangunan dapat dikategorikan sebagai bangunan ramah lingkungan apabila memenuhi kriteria antara lain:
1.       Menggunakan material bangunan yang ramah lingkungan;
2.    Terdapat fasilitas, sarana, dan prasarana untuk konservasi sumber daya air dalam bangunan gedung;
3.       Terdapat  fasilitas, sarana, dan prasarana konservasi dan diversifikasi energi;
4.       Menggunakan bahan yang bukan bahan perusak ozon dalam bangunan gedung;
5.    Terdapat  fasilitas, sarana, dan prasarana pengelolaan air limbah domestik pada bangunan gedung;
6.       Terdapat fasilitas pemilahan sampah;
7.       Memperhatikan aspek kesehatan bagi penghuni bangunan;
8.       Terdapat fasilitas, sarana, dan prasarana pengelolaan tapak berkelanjutan;
9.       Terdapat fasilitas, sarana, dan prasarana untuk mengantisipasi bencana.
(berdasar Permen LH No.8/2010)
Pandangan mengenai hal-hal tersebut semoga dapat aq paparkan dilain kesempatan.
ARSITEK

Dengan maraknya isu mengenai pemanasan global serta dampak perubahan iklim maka beberapa individu sudah menyadari perlunya mempertimbangkan mengenai aspek lingkungan dalam proses perencanaan (desain), pemilihan material, sistem bangunan, hingga pelaksanaan konstruksi. Kali ini aq ingin memaparkan mengenai ‘tugas’ arsitektural yang sedang saya tangani sekarang.
  Pada dasarnya desain arsitektur sebisa mungkin tetap mempertahankan ke-asri-an lingkungan yang sudah ada. Hal tersebut disikapi dengan desain bangunan yang tetap mempertahankan pohon-pohon besar yang memang sudah ada di dalam site. Fungsi dari bangunan adalah sebuah rumah tinggal di daerah selatan Jakarta yang tidak dapat kami sebutkan lokasinya untuk menjaga privatisasi klien.
Fascade bangunan dengan teras yang merupakan ciri khas rumah  tropis serta yang memberikan nuansa tropis dan menggunakan teritisan beton horisontal yang memberikan kesan modern minimalis.

Setiap ruangan memiliki akses keluar bangunan serta dengan perantara teras.
 
Berikut ini adalah gambar terakhir yg q sampaikan ke klien untuk proses asistensi. Perlu aq informasikan bahwa sampai aq menulis tulisan ini proses desain masih berlanjut. Render oleh sdr. Padhang H, ST.

 -----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Archiline Studio

www.archiline-studio.com
Komplek RTM No.25 Tugu Cimanggis (Kelapa Dua) Depok 16451
email. aji.noor@gmail.com
ph. 0856-2002-678/0811-1162-678