Kamis, 24 November 2011

Garis Sempadan Sungai??

Sungai adalah alur atau wadah air alami dan/atau buatan berupa jaringan pengaliran air beserta air di dalamnya, mulai dari hulu sampai muara, dengan dibatasi kanan dan kiri oleh garis sempadan. Sedangkan garis sempadan adalah garis maya di kiri dan kanan palung sungai yang ditetapkan sebagai batas perlindungan sungai sesuai batang tubuh PP 38 tahun 2011 tentang Sungai.

Baru-baru ini saya menemukan iklan tawaran kavling tanah oleh sebuah pengembang perumahan dipinggir kali ciliwung, di bawah jembatan jalan Akses UI Depok. Lokasi komplek perumahan tersebut tepat persis di pinggir sungai ciliwung. 
 
Padahal sesuai dalam peraturan pemerintah No 38 tahun 2011 tentang Sungai disebutkan bahwa, Garis sempadan pada sungai tidak bertanggul di dalam kawasan perkotaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2) huruf a ditentukan:
  1. paling sedikit berjarak 10 m (sepuluh meter) dari tepi kiri dan kanan palung sungai sepanjang alur sungai, dalam hal kedalaman sungai kurang dari atau sama dengan 3 m (tiga meter);
  2. paling sedikit berjarak 15 m (lima belas meter) dari tepi kiri dan kanan palung sungai sepanjang alur sungai, dalam hal kedalaman sungai lebih dari 3 m (tiga meter) sampai dengan 20 m (dua puluh meter); dan
  3. paling sedikit berjarak 30 m (tiga puluh meter) dari tepi kiri dan kanan palung sungai sepanjang alur sungai, dalam hal kedalaman sungai lebih dari 20 m (dua puluh meter).
Padahal setahu saya apabila akan membangun bangunan maka harus ada IMB (Izin Mendirikan Bangunan) yang dikeluarkan oleh Dinas Pemda setempat. Apabila lokasi bangunan atau spesifikasi bangunan ada yang menyalahi aturan maka 'seharusnya' mustahil izin tersebut bisa di keluarkan. Apalagi apabila rumah tersebut dibeli dengan cara KPR yang notabene meminjam bank untuk pembiayaannya maka pasti pihak bank akan melakukan verifikasi bangunan dan kelengkapan izin/surat/sertifikat atas tanah dan bangunan yang dijual.
wallahualam...
 -----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Archiline Studio

www.archiline-studio.com
Komplek RTM No.25 Tugu Cimanggis (Kelapa Dua) Depok 16451
email. aji.noor@gmail.com
ph. 0856-2002-678/0811-1162-678

Kamis, 17 November 2011

Value Engineering

Bulan Oktober kemarin saya berkesempatan untuk mengikuti pelatihan Value Engineering di Swissbell Hotel, Kemang, Jakarta. Teknik ini dikembangkan selama Masa Perang Dunia II dalam rangka pengefektifan penggunaan material yang dilakukan oleh Lawrence D. Miles, Purchase Executive di General Electric Company, USA.

Value Enggineering atau Value Analysis adalah pendekatan sistematis bertujuan untuk mendapatkan keinginan fungsi dari sebuah produk, proses, sistem atau servis dengan harga yang minimal tanpa mempengaruhi kualitas, kemampuan, kinerja dan kemanan.

Penyebab rendahnya nilai suatu barang dan biaya yang tidak diperlukan dalam produksi karena:
  1. Kurangnya informasi atas apa yang sebenarnya dibutuhkan dalam suatu pekerjaan;
  2. Keputusan berdasarkan keyakinan yang salah;
  3. Berfikir berdasarkan kebiasaan yang telah terbentuk;
  4. Kebiasaan yang negatif;
  5. Kekuarangan waktu;
  6. Perubahan teknologi;
  7. Spesifikasi yang telah lama.
Proses Value Engineering (VE) terdiri dari beberapa tahapan yang bertujuan untuk mengidentifikasi biaya yang tidak diperlukan dan meminimalkan atau bahkan menghilangkannya. Perencanaan yang baik seharusnya melalui tahapan sebagai berikut:
  1. Orientation Phase, dalam fase ini terdiri dari pemilihan proyek yang berpotensi untuk dilakukan proses VE, pemilihan anggota tim VE yang terdiri dari berbagai disiplin ilmu terkait, serta pemilihan ketua tim yang sekaligus sebagai pengambil keputusan dalam tim;
  2. Information Phase, dalam fase ini bermaksud untuk menggali informasi sebanyak-banyaknya terkait barang/proses yang akan di VE-kan, yang dapat dikategorikan dalam data fisik, data metode, data performa, data terbatas, data harga, dan data statistik. Misalnya, sebuah pabrik baja memproduksi baja WF untuk konstruksi bangunan dengan harga 1juta per batang untuk penampang 15x30cm. Pabrik tersebut memiliki jangkauan pelayanan distribusi seluruh pulau jawa, juga melayani pemesanan baja modifikasi seusuai permintaan pemesan. dari data statistik yang disusun menunjukkan tingkat kepuasan konsumen atas pruduk pabrik tersebut sebesar 72%.
    Batang Besi WF
  3. Functional Phase, dalam fase ini mendefinisikan sebuah produk dapat bekerja (nilai kegunaan) atau dijual (nilai tambahan). Suatu pruduk/barang dapat dikategorikan memiliki fungsi utama (basic function) dan fungsi sekunder (secondary function) dimana fungsi utama hanya terdiri dari satu macam. Sedangkan fungsi tambahan merupakan turunan dalam proses pembuatan, sistematika cara kerja dan strategi penjualan. Sesuai hukum Pareto menyatakan bahwa sebuah grup selalu memiliki persentase terkecil (20%) yang bernilai atau memiliki dampak terbesar (80%). Misalnya, struktur atap berfungsi penopang beban diatasnya (atap) dan menyalurkan beban ke struktur dibawahnya (kolom/balok), dan memiliki fungsi sekunder yaitu fungsi estetik, tempat menaruh instalasi elektrikal & plumbing, insulasi panas dan hujan, dll. Setelah melakukan analisis fungsi utama dan sekunder, dilanjutkan dengan analisis Function-Cost-Worth, dan Function-Analysis-System-Techniques (FAST) Diagram yang dikembangkan setelah melakukan diskusi dengan tim untuk mengetahui bagaimana-kenapa  suatu pruduk bekerja.
  4. Creativity Phase, fase ini dibahas dalam tim untuk mengasilkan metode alternatif dalam suatu proses agar proses lebih efektif. Dalam fase ini biasanya terdapat 3 alternatif tindakan dalam mewujudkan efisiensi proses, yaitu hapuskan, gabungkan, atau susun ulang. Misalnya, dalam suatu struktur atap baja WF dengan bentangan 15 mtr kurang lebih menggunakan penampang balok WF 30 x 15. Setelah melalui proses diskusi tim maka didapatkan beberapa alternatif lain misalnya dengan menggunakan struktur trussbeam, balok WF combi, atau bahkan dengan menyesuaikan bentuk beam sesuai gaya yg bekerja di balok tersebut. Perlu menjadi perhatian bahwa dalam proses ini bertujuan untuk memperoleh alternatif sebanyak-banyaknya tanpa melakukan evaluasi sehingga ide dapat seluas mungkin.
  5. Evaluation Phase, fase ini mulai dilakukan ketika fase kretifitas (creativity phase) telah selesai. Evaluasi dilakukan terhadap ide yang dihasilkan pada waktu fase kreatifitas dengan menggunakan Paired Comparison Matrix dan Decision Matrix bersama dengan anggota tim.
  6. Recomendation Phase, fase ini meliputi penyempurnaan dan pengembangan dari alternatif yang dipilih dalam fase evaluasi. Dalam fase ini anggota tim harus mengetes secara detail dan menaruh perhatian penuh dalam mencari fakta meyekinkan tentang implementasi rencana yang dihasilkan. Misalnya, setelah melalui perhitungan oleh para engineering dengan menggunakan Baja WF yag dipotong sesuai gaya yang bekerja akan dapat mengefisien material baja sebesar 40% tanpa mengurangi performa dari fungsi baja tersebut.
  7. Implementation Phase, tahap ini adalah pelaksanaan dari konsep yang dihasilkan dalam fase sebelumnya. Kunci sukses dalam fase ini adalah keberadaan SOP (Standar Operating Procedure) membagi tugas dan tanggung jawab agar tindakan dapat diambil dengan tepat diwaktu yang tepat.
  8. Audit Phase, sasaran dari fase ini adalah untuk mengecek kebenaran dari sistem baru yang ditawarkan oleh tim VE. Fase audit meliputi Audit Teknis dan Audit  Biaya.
Metode ini sebenarnya sudah lama dipraktekkan di beberapa perusahaan di USA, namun kita baru mengenalnya dalam dekade akhir ini. Sebenarnya masih banyak metode lain yang bertujuan untuk pengefisiensian suatu proses produksi. Namun yang ditawarkan oleh metode VE pada intinya adalah analisa fungsi dasar suatu barang/produk sehingga dapat berkonsentrasi untuk meningkatkan performa fungsi tersebut.

Implementasinya dalam dunia arsitektur, bahwa seorang arsitek memang harus menghasilkan karya yang 'indah', namun arsitek kadangkala kita terjebak pada unsur estetik yang berlebihan, bahkan kadang sebuah ruang atau elemen bangunan tidak memiliki fungsi yang jelas dan hanya menjadi ornamen. Hal tersebut akan berimplikasi pada harga (cost) bangunan yang melebihi biaya seharusnya (worth). Hal tersebut sesuai pernyataan Louis Henri Sullivan pada tahun 1896, Form Follow Function

 -----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Archiline Studio

www.archiline-studio.com
Komplek RTM No.25 Tugu Cimanggis (Kelapa Dua) Depok 16451
email. aji.noor@gmail.com
ph. 0856-2002-678/0811-1162-678


      Senin, 19 September 2011

      House at Andara (South of Jakarta) - Green Building

      Assalamualaikum,
      ARSITEKTUR. Baru-baru saja Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup mengadakan launching  “Sistem Sertifikasi Bangunan Ramah Lingkungan” yang diselenggarakan pada tanggal 9 Agustus 2011 dan mengundang para arsitek, pengembang, instansi pemerintah, serta wartawan yang terkait. Acara tersebut merupakan tindak lanjut dari dikeluarkannya Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 8 Tahun 2010 tentang Kriteria dan Sertifikasi Bangunan Ramah Lingkungan, dan kebetulan aq sendiri berkesempatan untuk hadir dalam acara tersebut.
      Dalam peraturan tersebut menyampaikan bahwa Bangunan ramah lingkungan (greenbuilding) adalah suatu bangunan yang menerapkan prinsip lingkungan dalam perancangan, pembangunan, pengoperasian, dan pengelolaannya dan aspek penting penanganan dampak perubahan iklim. Aspek mengenai pemanasan global, dampak perubahan iklim dan mengenai green building maupun green environment adalah hal-hal yang memang sedang hangat dibicarakan saat ini baik pada level individual sampai tingkat nasional maupun global.
      Sedangkan dalam sebuah bangunan dapat dikategorikan sebagai bangunan ramah lingkungan apabila memenuhi kriteria antara lain:
      1.       Menggunakan material bangunan yang ramah lingkungan;
      2.    Terdapat fasilitas, sarana, dan prasarana untuk konservasi sumber daya air dalam bangunan gedung;
      3.       Terdapat  fasilitas, sarana, dan prasarana konservasi dan diversifikasi energi;
      4.       Menggunakan bahan yang bukan bahan perusak ozon dalam bangunan gedung;
      5.    Terdapat  fasilitas, sarana, dan prasarana pengelolaan air limbah domestik pada bangunan gedung;
      6.       Terdapat fasilitas pemilahan sampah;
      7.       Memperhatikan aspek kesehatan bagi penghuni bangunan;
      8.       Terdapat fasilitas, sarana, dan prasarana pengelolaan tapak berkelanjutan;
      9.       Terdapat fasilitas, sarana, dan prasarana untuk mengantisipasi bencana.
      (berdasar Permen LH No.8/2010)
      Pandangan mengenai hal-hal tersebut semoga dapat aq paparkan dilain kesempatan.
      ARSITEK

      Dengan maraknya isu mengenai pemanasan global serta dampak perubahan iklim maka beberapa individu sudah menyadari perlunya mempertimbangkan mengenai aspek lingkungan dalam proses perencanaan (desain), pemilihan material, sistem bangunan, hingga pelaksanaan konstruksi. Kali ini aq ingin memaparkan mengenai ‘tugas’ arsitektural yang sedang saya tangani sekarang.
        Pada dasarnya desain arsitektur sebisa mungkin tetap mempertahankan ke-asri-an lingkungan yang sudah ada. Hal tersebut disikapi dengan desain bangunan yang tetap mempertahankan pohon-pohon besar yang memang sudah ada di dalam site. Fungsi dari bangunan adalah sebuah rumah tinggal di daerah selatan Jakarta yang tidak dapat kami sebutkan lokasinya untuk menjaga privatisasi klien.
      Fascade bangunan dengan teras yang merupakan ciri khas rumah  tropis serta yang memberikan nuansa tropis dan menggunakan teritisan beton horisontal yang memberikan kesan modern minimalis.

      Setiap ruangan memiliki akses keluar bangunan serta dengan perantara teras.
       
      Berikut ini adalah gambar terakhir yg q sampaikan ke klien untuk proses asistensi. Perlu aq informasikan bahwa sampai aq menulis tulisan ini proses desain masih berlanjut. Render oleh sdr. Padhang H, ST.

       -----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

      Archiline Studio

      www.archiline-studio.com
      Komplek RTM No.25 Tugu Cimanggis (Kelapa Dua) Depok 16451
      email. aji.noor@gmail.com
      ph. 0856-2002-678/0811-1162-678

      Senin, 15 Agustus 2011

      Portfolio Lulus Kuliah

      ARSITEKTUR, ilmu yang sampai sekarang masih aq geluti, masih aq pelajari, dan masih aq kembangkan. Teringat  pertama kali akan mengambil jurusan arsitektur pada saat masa kuliah dulu, Ayah yg juga seorang arsitek menceritakan sekilas mengenai dunia yang akan aku selami tersebut. "Arsitek adalah ilmu yang luwes, arsitek bukan hanya berbicara mengenai bangunan atau struktur, tapi juga berbicara mengenai seni. Begitu pula sebaliknya, bangunan tidak hanya harus indah namun juga harus bisa terbangun", itulah kata-kata yang sangat lekat diingatanku sebelum aq mengisi form jurusan di Universitas Negeri di Jogja maupun Institut di Bandung.

      Singkat cerita, alhamdulillah aq memutuskan untuk melanjutkan studi di kota "Paris Van Java". Saat tinggal dikota tersebut banyak yang bisa dipelajari, tidak hanya materi dalam perkuliahan namun dalam membentuk karakter diri. Selama empat tahun aq menimba ilmu disana sebelum aq terjun didunia kerja yang sebenarnya. -arsitek-

      Kini sudah empat tahun berlalu masa-masa itu, saat dimana mengenakan toga dihadapan kedua orang tua. Beberapa karya sudah aq hasilkan, baik yang terbangun maupun masih diatas kertas. Masih banyak yg ingin aq hasilkan. Dalam tulisan ini aq ingin berbagi pengalaman, karya dan pemikiran agar dapat menjadi masukan untuk meningkatkan kualitas lingkungan sendiri maupun sekitar. -arsitek-






      Beberapa gambar diatas adalah beberapa gambar portofolio karya sampai lulus masa kuliah. Alhamdulillah sebelum lulus kuliah aq berkesempatan untuk magang di konsultan arsitektur di singapura selama 3 bulan. -arsitek-

      Sekian dulu catatan singkat dariku, insya4wi akan dilanjutkan dilain kesempatan. Salam Arsitektur!!!

       -----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

      Archiline Studio

      www.archiline-studio.com
      Komplek RTM No.25 Tugu Cimanggis (Kelapa Dua) Depok 16451
      email. aji.noor@gmail.com
      ph. 0856-2002-678/0811-1162-678